A Framework for Make or Buy Decision
Source: David Simchi-Levi, Philip Kominsky, and Edith Simchi-Levi (2008) in Designing and Managing the Supply Chain.
“Apakah perusahaan Saya sebaiknya outsourcing saja?”
“Apa keuntungannya jika saya outsourcing? Bagaimana resikonya?”
Sourcing merupakan tahapan sebelum dilakukannya pembelian apapun dan dianggap sebagai bagian dari proses yang ada didalam departemen Procurement. Proses sourcing terdiri dari setiap aktivitas yang berkisar pada kegiatan mengidentifikasi dan menilai pemasok yang potensial, serta memilih dan menarik pemasok yang sesuai yang menawarkan nilai terbaik. Dua keputusan yang cukup umum dari proses ini adalah keputusan untuk inhouse atau outsourcing, bahkan dapat merupakan kombinasi keduanya yang disesuaikan dengan kondisi dan pertimbangan tertentu.
Secara sederhana, inhouse merupakan kondisi di mana proses diselesaikan dengan menggunakan personil dan sumber daya perusahaan sendiri. Sementara itu, outsource merupakan merekrut pihak di luar perusahaan untuk menyediakan kebutuhan barang atau jasa perusahaan.
Dalam mengambil keputusan untuk inhouse atau outsource, ada banyak pertimbangan tergantung bagaimana kondisi yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Namun, terdapat beberapa faktor yang dapat digunakan untuk menjadi bahan pertimbangan tersebut. Coba simak gambar di bawah ini!
Dengan memahami framework ini, perusahaan mampu membentuk pertimbangan dengan menyesuaikan pada kondisi perusahaan apakah sebaiknya membeli atau membuat saja sendiri. Namun, tentu saja di luar faktor-faktor yang telah disebutkan, masih ada faktor lain yang dihadapi oleh perusahaan. Bagaimanapun, baik inhouse dan outsource pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Good luck!